Jumat, 05 Juni 2009

Pasangan SUDAH MENIKAH....



Miitsaaqon Ghalidzaa = Perjanjian yg kokoh…
dalam Alquran diulang tiga kali:
Pertama, Ketika ALLAH mengambil perjanjian dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa (QS 33:7)…Kedua, Ketika ALLAH mengangkat Gunung Sinai ke atas kepala Kaum Bani Israil (QS 4:154)… Ketiga, Pernikahan….

Maka perjanjian pernikahan sama derajatnya dengan perjanjian Allah dengan para Nabi dan sama dahsyatnya dengan perjanjian bangsa Israil yang menyatakan akan bersumpah setia pada Allah SWT dengan Gunung Sinai digantungkan di atas kepala mereka. Akad Nikah, perjanjian sakral yang dengannya malaikat mengamini dan Allah memberi penghormatan tertinggi dengan menunjukkan bahwa DIA hadir dengan diciptakannya ketertarikan antara lelaki dan perempuan.

Seperti dengan ajal dan rejeki, datangnya kekuasaan Allah berupa pernikahan pun dirahasiakanNya… MaksudNYA pasti Maha Baik… disaat yang tepat dan pada orang-orang yang di’tepat’kanNYA maka “Kun Fayakun” peristiwa ‘MIITSAAQON GHALIDZAA’ itupun terjadi…

Karena agungnya perjanjian nikah itu maka Rasulullah bersabda bahwa Menikah telah menjalankan separuh ibadah….sesuatu yg haram menjadi halal namun tidak mudah menghadapi dua makhluk yang mempunyai banyak perbedaan…Ketika pasangan menemukan ‘burung patah sayap’ yg dengannya harus tetap disyukuri karena bukan jiwanya yang patah… Atau ketika pasangan yang diibaratkan dengan ‘pakaian’ didapatinya robek, maka bukan untuk dicampakan tetapi dijahit agar pakaian tersebut rapi kembali dan tidak menganga… bahkan ketika didapati ‘pakaian’ itu berlubang…bukan untuk dibuang namun ditambal dengan sentuhan sulaman indah yang tetap memikat…

Wujud kesyukuran itu akan menambah kekayaan hati yang bisa merespon dengan cara terbaik setiap keadaan yang akan dihadapi dan hanya dengan iman yang kuat maka kesyukuran selalu tertanam dihati sehingga makin bertambah nikmat yg kan diberikanNya….


Namun ketika pintu sangat darurat harus dibuka, ketika lebih banyak mudharat ketimbang manfaat yang didapat…ketika cinta kepada ALLAH menjadi drastis berkurang karenanya, maka peristiwa yang tidak pernah dicita-citakan ketika menikah harus diambil… dan Sang Maha Santun mengatur peristiwa pahit itu dengan elegan.

Allah membenci perceraian, sama bencinya dengan perselingkuhan yang dilakukan pasangan menikah dan perzinahan yang dilakukan oleh para lajang…KebencianNya karena peristiwa2 itu akan menggores, melukai bahkan me’nanah’kan batin hambanya bukan untuk menghilangkan sifat Rahman dan RaahimNya...karena itu DIA memberikan sarana untuk menghapus kekeliruan hambanya yang tidak luput dari dosa dan secara otomatis kesalahan-kesalahan ketika melakukan perjalanan hidupnya terhapus… tidak akan dikorekNya atau diungkit kembali…Penghapus itu bernama “Taubatan Nasuha”….

Tidak tertukar, dan tidak ada kata terlambat, semua hanya menuntut kita berkhusnudzon padaNya untuk memperoleh hikmah dibalik peristiwa….berkeluarga, bercerai atau lajang semua tergantung niat bisa halal, sunah, makruh bahkan haram dan untuk masalah niat, hanya pelaku dan Allah yang tahu …dan semua itu telah tercatat di Lauh MahfuzNya, rahasia Allah yang bertujuan untuk mencerdaskan keimanan manusia terhadap perjuangan hidup yang mesti dijalani….


Apapun status kita, hanya akan menunjukan kuasaNya menciptakan apapun secara berpasang-pasangan… malam dengan siang… bersatu dengan bercerai… sudah menikah dengan belum menikah….Wallahualam bissawab…

"Bila waktuku tiba...kuharap keridhaanMU terpancar cerah dan auraku berpendar dengan sempurna…Amien"

Rabbi laa tadzarnii fardaan wa anta khairulwaaritsyiin…Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah ahli waris yang terbaik. (Q.S Al-Anbiya:89)

1 komentar:

  1. Novi Ratnanoviasari18 Februari 2010 pukul 19.00

    Tapi perjanjian yang begitu agung itu, di Indonesia akan dipidanakan apabila tidak tercatat Yun... :D (nyasar iseng2)

    BalasHapus

Add your comment